Senin, 08 Februari 2021

KATEGORI AYAT MANSUKH DAN GHOIRU MANSUKH


 DARING 4

TAFSIR ILMU TAFSIR KELAS 10-IIK

KATEGORI AYAT MANSUKH DAN GHOIRU MANSUKH

 

1. Ciri-ciri naṣh yang tidak dapat di-Naskh

 semua na (dalil) dalam al-Qur`an maupun hadis dapat di-naskh, diantara yang  tidak dapat di-naskh antara lain yaitu:

 

aNah yang berisi hukum-hukum yang tidak berubah oleh perubahan keadaan manusia,  baik atau buruk, atau dalam situasi apapun. Misalnya kepercayaan kepada Allah, Rasul, kitab suci, hari akhirat, dan yang menyangkut pada pokok-pokok akidah dan ibadah lainnya, termasuk juga pada pokok-pokok keutamaan, seperti menghormati orang tua, jujur, adil dan lain-lain. Demikian pula dengan na  yang berisi pokokpokok keburukan atau dosa,seperti syirik, membunuh orang tanpa dasar, durhaka kepada orang tua, dan lain-lain.

bNah yang mencakup hukum-hukum dalam bentuk yang dikuatkan atau ditentukan berlaku selamanya. Seperti tidak diterimanya persaksian penuduh zina (kasus li’an)  untuk selamanya.

cNah yang menunjukkan kejadian atau berita yang telah terjadi pada masa lampau. Seperti kisah kaum ‘Ad, kaum amud, dan lain-lain. Me-naskh-kan yang demikian berarti mendustakan berita tersebut.

 

2.  Syarat naṣ yang dapat di-Naskh

Jika dilihat dari segi syarat-syarat nah-nah yang dapat di-naskh menurut Abu Zahrah  seperti yang dikutip Nasiruddin Baidan, ada beberapa kriteria, yaitu:

a.  Hukum yang mansukh (dihapus) tidak menunjukkan berlaku abadi

b.  Hukum yang mansukh  bukan suatu hukum yang disepakati oleh akal sehat tentang  baik dan buruknya.

c.  Ayat nasikh (yang menghapus) datang setelah yang di-mansukh  (dihapus) dan keadaan  kedua na tersebut sangat bertentangan dan tidak dapat dikompromikan.

 

3.  Hikmah adanya Nasikh Mansukh

 

            Diantara hikmah adanya nasikh mansukh terhadap ayat-ayat dalam Alquran yang mulia adalah:

a. Meneguhkan keyakinan bahwa Allah tidak akan terikat dengan ketentuan-ketentuan yang sesuai dengan logika manusia. Sehingga jalan pikiran manusia takkan pernah bisa mengikat Allah Swt. Allah mampu melakukan apa saja, sekalipun menurut manusia hal tersebut tidak logis. Tetapi Allah akan menunjukkan, bahwa kehendak-Nyalah yang akan terjadi, bukan kehendak kita. Sehingga diharapkan dari keberadaan nasikh dan mansukh ini akan mampu meningkatkan keimanan kita kepada Allah Swt, bahwa Dia-lah yang Maha  Menentukan.

 

b.Kita semakin yakin bahwa Allah Maha Bijak, Maha Kasih, Maha Sayang, karena memang pada kenyataannya hukum-hukum naskh dan mansukh tersebut semuanya untuk kemaslahatan dan kebaikan manusia.

 

c. Mengetahui proses tasyri’ (penetapan dan penerapan hukum) Islam dan untuk menelusuri tujuan ajaran, serta ‘illatul ḥukmi (alasan ditetapkannya suatu hukum).

 

e. Mengetahui perkembangan tasyri’ menuju tingkat sempurna sesuai dengan perkembangan dakwah dan kondisi umat Islam.

 

f. Menghendaki kebaikan dan kemudahan bagi umat. Sebab jika naskh itu beralih ke hal  yang lebih berat maka di dalamnya terdapat tambahan pahala, dan jika beralih ke hal yang lebih ringan maka ia mengandung kemudahan dan keringanan.

 

g.Cobaan dan ujian bagi seorang mukallaf untuk mengikutinya atau tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar