PENGERTIAN QIRAAT
A. ARTI KATA QIRAAT
Istilah qira’at berasal dari bahasa Arab قراءات jamak (plural) dari قراءاة ,
secara etimologi merupakan akar kata (masdar) dari قرأ yang berarti membaca. Jadi lafal قراءات
secara bahasa berkonotasi“beberapa bacaan”.
B. ARTI ISTILAH QIRAAT
Sedangkan menurut istilah ilmiah, qira’at adalah salah satu
mazhab pengucapan Qur’an yang dipilih oleh salah seorang imam qurra’ sebagai
suatu mazhab yang berbeda dengan mazhab lainnya.
C. PENGERTIAN QIRAAT MENURUT ULAMA’
Dalam kajian Ilmu Tafsir, qira’at berarti: “Suatu
aliran dalam melafalkan Al-Qur’an yang dipelopori oleh salah satu imam qira’at
yang berbeda dari pembacaan imam-imam yang lain, dari segi pengucapan
huruf-huruf, atau hay’ahnya, tapi periwayatan qira’at tersebut darinya serta
jalur yang dilaluinya disepakati”.
Az-Zarqani
mendefinsikan qira’at dalam terjemahan bukunya yaitu : mazhab yang dianut oleh
seorang imam Qira’at yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan Al-Qur’an
serta kesepakatan riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam
pengucapan huruf-huruf ataupun bentuk-bentuk lainnya.
Menurut Ibn al-Jazari merumuskan bahwa qira’at ialah
Ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapkan kata-kata Al-Qur’an dan
perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya.
Sedangkan menurut al-Qasthalani ialah Suatu ilmu yang
mempelajari hal-hal yang disepakati atau diperselisihkan ulama yang menyangkut
persoalan lughat, hadzaf, I’rab, itsbat, fashl, dan washl yang kesemuanya
diperoleh secara periwayatan.
Menurut az-Zarkasyi, Qira’at adalah perbedaan cara
mengucapkan lafaz-lafaz Al-Qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya atau cara
pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti takhfif (meringankan), tatsqil
(memberatkan), dan atau yang lainnya.
Sedangkan Ibnu al-Jazari menjelaskan bahwa
Qira’at adalah pengetahuan tentang cara-cara melafalkan kalimat-kalimat
Al-Qur’an dan perbedaannya dengan membangsakaanya kepada penukilnya.
Perbedaan
cara pendefenisian di atas sebenarnya berada pada satu kerangka yang sama,
yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan Al-Qur’an walaupun sama-sama berasal
dari satu sumber, yaitu Nabi Muhammad. Dengan demikian, dari
penjelasan-penjelasan di atas, maka ada tiga qira’at yang dapat ditangkap dari
definisi diatas yaitu:
1) Qira’at berkaitan dengan cara
pelafadzan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan salah seorang imam dan berbeda cara
yang dilakukan imam-imam lainnya.
2) Cara pelafadzan ayat-ayat Al-Qur’an
itu berdasarkan atas riwayat yang bersambung kepada Nabi. Jadi, bersifat
tauqifi, bukan ijtihadi.
Syaikh Abdul Fath al-Qadhy berkata bahwa qira’at adalah ilmu
tentang tatacara pengucapan kalimat-kalimat (ayat-ayat) Qur’aniyah.
Ibn al-Jaziri menegaskan bahwa qira’at ialah ilmu cara
melafalkan kalimat (kata-kata) Al-Qur’an dan perbedaannya, dan tidak menyatakan
qira’at sebagai suatu aliran dan tidak pula menegaskan perlu adanya kesepakatan
dalam periwayatan dalam sanad yan dilaluinya.
Kedua kriteria
yang terakhir merupakan sesuatu yang sangat penting. Jika kita perhatikan,
apabila qira’at diartikan sebagai “suatu aliran”, maka dengan sendirinya
tertolaklah anggapan bahwa qira’at tujuh berasal dari Hadits Nabi berikut
هذا القرأن أٌنزل على سبعة
أحرف
Adapun
ilmu qira’at (yang benar) itu sendiri telah diperkenalkan oleh Nabi Muhammad
sendiri, merupakan suatu praktik sunnah yang menunjukkan tata cara bacaan
setiap ayat. Ada beberapa pendapat yang
mengemukakan bahwa qira’at berkaitan dengan Hadits Nabi tentang tujuh huruf
tersebut.
2. Penyebaran
ilmu qira’at
Pembelajaran
bacaan al-Qur`an terus dilakukan oleh kaum muslimin. Sehingga tersebarlah
bacaan al-Qur`an dengan beberapa versi dan muncullah nama-nama ahli
qira’at.
Berikut adalah ulama ahli qira’at:
a. Dari golongan Sahabat:
Usman
bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Ṭalib, Ubay bin Ka’b, Zaid bin Sabit, Abdullah bin Mas’ud dan Abu Musa
al-Asy’ari.
b. Dari golongan Tabi’in:
1) Madinah: Urwah bin
Zubair, Mu’az bin al-Qari’, ‘Abdurraḥman bin Hurmuz al’Araj dan lainnya.
2) Mekah: ‘Ubaid bin ‘Umair, ‘Aṭa’ bin Abi Rabaḥ
, Ṭ awus, Mujahid bin Jabr, Ikrimah.
3) Kufah: Alqamah bin Qais, Ubaidah bin Naqah,
Zir bin Hubaisy dan lain-lain.
4) Basrah: Yaḥ ya bin Ya’mur al-‘Udwani, ‘Amir
bin Qais, Abul ‘Aliyah ar-Riyaḥ i dan lainnya.
5) Syam: al-Mugirah bin Syihab al-Makhzumi dan
lain-lain.
Nama : Lailatul mahfudoh
BalasHapusKls ;x
kenes kalih Candra Kirana Mawardi
BalasHapuskelas:x IIK