Selasa, 31 Agustus 2021

TARJAMAH DAN ILMU TAFSIR

TARJAMAH DAN ILMU TAFSIR

 

1.  Terjemah

Terjemah secara bahasa berarti “menyalin” (memindahkan) dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain atau mengalihbahasakan. Jadi, substansi terjemah adalah memindahkan bahasa pokok kepada bahasa sasaran dengan tidak merubah semua kandungan makna dan maksud awal.

Terjemahan al-Qur`an ada dua macam, yaitu:

a.  Terjemah harfiyah atau terjemah lafẓiyah adalah terjemah yang kata perkatanya sangat terikat dengan kosakata dan struktur bahasa yang ada dalam bahasa pertama atau bahasa asal, sehingga seakan-akan hanya menggantikan makna kata-kata itu pada urutan dan tempatnya masing-masing secara sama. Aẓ-Ẓahabī dalam at-Tafsīr wal Mufassirūn, membagi terjemah ḥarfiyah ke dalam dua model:

1)  Ḥarfiyah bil miṡl, yaitu terjemahan yang dilakukan apa adanya sesuai dengan bahasa asal, dan

2)  Ḥarfiyah bi gairil miṡl, yaitu terjemahan yang sedikit longgar keterikatannya dengan susunan dan struktur bahasa pertama atau bahasa yang diterjemahkan

b.  Terjemah tafsīriyah atau ma’nawiyah adalah menerangkan atau menjelaskan makna perkataan atau kalimat yang terkandung dalam bahasa pertama ke dalam bahasa lain tanpa memperhatikan susunan  dan jalan bahasa aslinya dan juga tanpa memperhatikan makna yang dimaksudnya.Terjemah model ini lebih mengedepankan maksud atau kandungan dari bahasa asal dan tidak terikat dengan susunan dan struktur kalimat dari bahasa pertama. Dalam istilah lain, terjemah ini dikenal dengan terjemah bebas. Walau demikian terjemah Tafsīriyah berbeda dengan tafsir.

Untuk memperjelas perbedaan antara terjemah ḥarfiyah dan terjemah Tafsīriyah, contoh berikut:

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ ٱلْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا

Artinya: “Dan janganlah kalian jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah (pula) kalian terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS. al-Isrā` [17]: 29)

Terjemah di atas adalah tarjamah ḥarfiyah. Secara terjemah ḥarfiyah artinya larangan Allah Swt. mengikatkan tangan ke leher atau membukanya lebar-lebar, sesuai dengan teks aslinya dan itulah yang dikehendaki ayat. Pada terjemah ḥarfiyah yang dipentingkan adalah ketepatan segi bahasa. Pada terjemah tafsīriyah yang diperhatikan adalah ketepatan dari segi makna, sehingga maksudnya adalah larangan untuk pelit dan larangan untuk boros.

Pada umumnya, kedua cara ini digabungkan agar sasaran penerjemahan yaitu ketepatan bahasa dan makna dapat tercapai. Jadi, ayat-ayat diterjemahkan secara ḥarfiyah dahulu baru kemudian di-terjemah tafsīriyahkan (bila ada). Pada sistem terjemah al-Qur`an terbitan Kementerian Agama terjemah tafsīriyah ditempatkan pada catatan kaki.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menerjemah adalah:

a. Penerjemah harus benar-benar mengetahui dan menghayati kedudukan dan aspek- aspek dari kedua bahasa yaitu bahasa asal dan bahasa terjemah.

b.  Penerjemah harus mengetahui pola kalimat dan ciri khas kedua bahasa.

c.  Bahasa terjemah harus memenuhi semua makna dan maksud yang ada pada bahasa asal

d. Bahasa asal tidak boleh melekat pada bahasa terjemah lagi. Maksudnya, terjemahan harus benar-benar memindah makna bahasa asal ke dalam bahasa terjemah.

2.  Ilmu Tafsir

Menurut TM. Hasbi Ash-Shiddiqi Ilmu tafsir adalah ilmu yang menerangkan tentang hal nuzūlul āyāt, keadaan-keadaannya, kisah-kisahnya, sebab-sebab turunnya, tertib makiyyah dan madaniyyah-nya, muhkam dan mutasyabih-nya, mujmal dan mufaṣṣal-nya, ḥalal dan ḥaramnya, wa’d dan wa’īd-nya dan amr dan nahi-nya serta i’tibār dan amṡal- nya”.

            Pengajaran Ilmu tafsir adalah sebuah proses belajar mengajar yang berisi bahan-bahan untuk menafsirkan al-Qur`an. Dibahas sejumlah teori atau ilmu yang berhubungan dengan berbagai petunjuk dan ketentuan dalam menafsirkan al-Qur`an. Dengan memahami ilmu ini, seseorang dapat menafsirkan al-Qur`an atau minimal mengerti langkah-langkah atau cara-cara mufassir dalam menafsirkan al-Qur`an.

Manfaat yang dapat diambil dari mempelajari Ilmu tafsir adalah:

   Mengetahui makna kata-kata dalam al-Qur`an.

   Menjelaskan maksud setiap ayat.

   Menyingkap hukum dan hikmah yang dikandung al-Qur`an.

  Menyampaikan pembaca kepada maksud yang diinginkan Allah Swt, agar memperoleh  kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Edited by Ahmad Turmudi, S.Ag

Guru Tafsir Ilmu Tafsir MA.Alhidayah Majasem Kendal Ngawi

Dikutip dari Buku Tafsir Kurikulum 13, kementerian Agama tahun 2017

 


 

17 komentar:

  1. Nama : Azza Rahma Sari
    Kelas : X IIK

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Nama: Imroatus Sa'adah
    Kelas: X KAG

    BalasHapus
  4. Nama : Siti Khoirotun Nisa'
    Kelas : X KAG

    BalasHapus
  5. Nama:Ni'matur Rohmah
    KLS:10 KAG

    BalasHapus
  6. Nama : Zani Yaminus zabat
    Kelas: X IIK

    BalasHapus
  7. Nama:silfia amantin
    Kelas:X IIK

    BalasHapus